Tahun 1998 seharusnya menjadi tonggak berdirinya sebuah kepemerintahan baru yang mampu menciptakan kesejahteraan umum bagi masyarakat. Berawal dari naiknya harga kebutuhan pokok, sampai langkanya minyak tanah, bahkan harga minyak tanah yang seharusnya dapat disesuaikan oleh kantong rakyat malah melebihi harga bahan bakar premium kendaran bermotor. Suatu hal yang ironis memang. Dan ini tidak sekedar menjadi pekerjaan rumah bagi para wakil rakyat yang konon lebih mementingkan meng-amandemen UUD dari pada memikirkan keadaan rakyat yang sedang mengalami kelaparan akibat terhimpitnya perekonomian keluarga, tetapi menjadi tanggung jawab dunia akhirat bagi mereka.
Barangkali partai politik - yang telah beralih fungsinya, yang dulunya sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah sekarang menjadi pemutus rakyat dan menjadi reklame birokrasi – lebih mementingkan berapa jumlah kursi di gedung pantat (MPR/DPR) yang akan mereka dapatkan pada pemilihan umum yang akan datang. Fenomena ini bukanlah hal yang luar biasa pada saat sekarang ini, melainkan santapan para wakil rakyat yang heboh akan berapa gaji, tunjangan ini, tunjangan itu yang akan mereka kantongi di balik jas-jas mewah dan safari mereka. Fenomena ini tak lebihnya perceraian selebriti yang haus akan berita harta gono-gini di televisi nasional.
Apakah kinerja mereka sebanding dengan apa yang mereka dapatkan? Pertanyaan ini apabila ditanyakan ke masyarakat luas akan didominasi oleh jawaban yang singkat, padat dan jelas, yaitu TIDAK !!!. Banyak sekali permasalahan yang terjadi di dalam negara ini. Pertama, prahara buruknya birokrasi pemerintah yang semakin lama semakin jauh dari apa yang harusnya dikedepankan pada waktu awal reformasi, yaitu GOOD GOVERNANCE. Kedua, adanya politisasi birokrasi yang membuat tidak maksimalnya pelayanan public di masyarakat. Ketiga, terjadinya perubahan drastis dalam Undang-Undang, dimana para wakil rakyat lebih mementingkan ke-individualisme mereka dan lebih mengedepankan kroniisme di dalam kebijakan yang mereka buat.
Prinsip-prinsip good governance yang pada awal reformasi didengungkan oleh para petinggi Negara ini dan tak ketinggalan para wakil rakyat, adalah omong kosong belaka. Ketika mereka beranjak naik menjadi penguasa birokrasi, apa yang mereka implementasikan tak sebanding dengan janji-janji mereka. Alih-alih sejahtera, yang ada sengsara.
Banyak sekali contoh yang dapat diambil akibat buruknya birokrasi di negeri ini, antara lain, pertama tragedi tsunami yang menimpa rakyat Aceh, Pangandaran dan Yogyakarta. Kedua tragedi gempa di daerah pesisir barat pulau Sumatera, Papua, selatan Jawa dan sebagian pulau Sulawesi. Ketiga lumpur lapindo di Sidoarjo. Dan masih banyak lagi. Dari sebagian tragedi tersebut, masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak mereka akibat menjadi korban, malah menjadi bahasan yang sangat ulet di tingkatan para elite pilitik.
Dana bantuan yang seharusnya mudah mereka dapatkan dan sangat mereka nantikan, sampai detik ini hanya kurang dari seperempat yang dijanjikan oleh pemerintah. Yang lebih kacau lagi kasus Lumpur Lapindo di Sidoarjo. Dampak yang diakibatkan oleh meluapnya Lumpur sangatlah luas. Dari mulai ditutupnya pabrik-pabrik yang mengakibatkan ribuan karyawan menjadi pengangguran, rumah-rumah masyarakat yang tergenang, para perajin di Sidoarjo, warung-warung kecil, bahkan akses jalan utama ke tiap-tiap desa terputus akibat luapan Lumpur Lapindo. Seharusnya perusaahan yang menaungi lapindo haruslah bertanggung jawab atas apa yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Pemerintah tak perlu menjadikan kasus ini menjadi bencana nasional, karena penyebab terjadinya luapan Lumpur tersebut adalah kesalahan dari Perusahaan tersebut, dan pemerintah tidaklah harus mengganti rugi. Apakah pemerintah takut untuk mengatakan yang sebenarnya terhadap public? Ataukah adanya pemegang saham di perusahaan tersebut menduduki jabatan petinggi negara (Menteri)? Itu baru satu kasus dari ribuan kasus buruknya kinerja birokrasi di Negara ini.
Tak sedikit pula penyakit birokrasi kita . Masih banyaknya KKN, keserakahan, fanatisme, iri hati, adu domba, hingga adanya perampokan dalam administrasi, pembunuhan karakter, penjajahan, pemalsuan dan rekayasa administrasi membuat bangsa kita semakin terpuruk akibat watak yang rakus di dalam hati para wakil rakyat yang ironisnya kita pilih langsung dalam pemilu. Seharusnya kepercayaan yang telah rakyat berikan terhadap para wakil rakyat yang duduk di dalam lembaga-lembaga tinggi negara dapat mereka kaji dan laksanakan secara benar. Yang terjadi bahkan seperti mencari bagaimana modal kampanye mereka yang telah mereka keluarkan kembali menjadi dua kali lipat. Ironis memang ulah para petinggi negara ini.
Ketika kebijakan negara tidak dapat menjadi barometer kesejahteraan masyarakat, begitu juga pelayanan yang masyarakat terima. Pelayanan yang seharusnya ditujukan pada masyarakat umum kadang dibalik menjadi pelayanan masyarakat terhadap negara.
Pemerintahan milik masyarakat akan tercipta jika birokrat dapat mendefinisikan ulang tugas dan fungsinya. Patut diduga bahwa banyak birokrat yang tidak banyak memahami secara pasti atau setdaknya tidak mengerti filosofi pelayanan yang akan diberikannya sehingga pelayanan publik yang diimpikan oleh masyarakat jauh dari kenyataan yang mereka alami.
Dengan demikian, pelayan public adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara. Negara didirikan oleh publik (masyarakat) tentu saja dengan tujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sampai kapan negara kita akan mengalami dekadensi dalam birokrasi administrasi pemerintah! Kita harus bangkit, rakyat sesungguhnya tidaklah bodoh, melainkan terlalu pasrah terhadap keadaan mereka dan selalu beranggapan ini adalah cobaan dari Tuhan YME. Solusi Good Governance yang seharusnya menjadi kunci kebangkitan, seakan terlupakan akibat semakin tebalnya kantong, dompet dan buku tabungan para wakil rakyat.
Oleh: Aroel Rose
Comments (0)

Write comment



